Quantcast
Channel: Operator Sekolah
Viewing all 122 articles
Browse latest View live

Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika

$
0
0
Dispensasi Kelayakan Tunjangan ini diberikan kepada guru yang belum memenuhi persyaratan yang ada pada checklis analisis kelayakan tunjangan di simpatika. Seperti Rasio, 24 JTM, Verval NRG belum Permanen, dll. Mengapa harus ada dispensasi ? karena setiap akun PTK masih banyak menyisakan berbagai permasalahan untuk memenuhi syarat munculnya tulisan "Selamat Anda Layak Mendapat Tunjangan di Periode ini". Kebanyakan adalah perihal rasio. Seperti yang kita ketahui bahwa pada sistem simpatika analisis sistem akan menyatakan layak jika guru mengajar dengan rasio 1:15. Kemudian ada juga yang Verval NRG masih belum permanen. Meskipun semua persyaratan terpenuhi mulai dari rasio, 24 JTM, Kualifikasi S1 maka tidak akan pernah tertulis "Layak mendapat tunjangan". Oleh karena itu dibutuhkan sebuah solusi dari sistem unttuk menanggulangi masalah tersebut. Berdasarkan info yang admin peroleh dari group W.A Kemenag Kab/kota terdapat berbagai dispensasi pada analisis kelayakan tunjangan simpatika dengan ketentuan yang bermacam-macam berikut info yang sudah admin gali sampai saat ini :

Di juknis TPG 2017 ada 6 jenis dispensasi yang diklasifikasikan menjadi 3 tipe yaitu :
  1. Tidak memenuhi rasio ( Dispensasi 1 )
  2. Tidak memenuhi minimal 24 JTM (Dispensasi 2,3,4,5)
  3. Belum Verval NRG Permanen di Simpatika (Dispensasi 6)
Adapun syarat dasar kelayakan penerima TPG adalah sebagai berikut :
  1. Memenuhi minimal 24 JTM Linier
  2. NRG Simpatika Sudah Permanen
  3. Minimal 6 JTM di Satminkal
  4. Usia <60 Tahun atau belum pensiun
  5. Pendidikan minimal D4/S1
  6. Memenuhi Rasio
Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika


Kemudian implementasinya pada sistem simpatika adalah sebagai berikut

Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika


Simpatika akan mengijinkan Dispensasi 1 bila guru tersebut telah memenuhi persyaratan 1 s/d 5. Bila salah satu dari persyaratan no 1 s/d 5 tidak dipenuhi maka sistem akan menolak ajuan dispensasi 1 (Bebas Rasio).

Simpatika akan mengijinkan Dispensasi2,3,4,5 (Kategori < 24 Jam Linier) bila guru tersebut memenuhi syarat poin 2,3,4,5,6.

Simpatika akan mengijinkan Dispensasi 6 (Verval NRG) bila guru tersebut telah memenuhi syarat poin 1,3,4,5,6 dan status ajuan verval NRG simpatika telah disetujui oleh admin Kab/Kota.

Nah dari penjelasan diatas sekarang anda bisa menganalisa sendiri apakah bisa didispensasi atau tidak. Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika bisa jadi titik terang dibalik gelapnya hiruk pikuk permasalahan persyaratan pencairan yang sudah diotomatisasi oleh sistem simpatika.

Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018

$
0
0
Kalender Pendidikan adalah salah satu perangkat dokumen yang harus dimiliki setiap guru dan kepala madrasah, oleh karena itu admin akan sediakan download kalender pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Tahun pelajaran 2016/2017 memang belum habis namun alangkah baiknya jika kita semua sudah mempersiapkan kalender pendidikan untuk tahun depan.

Admin telah menerima informasi bahwa tanggal 25 April kemarin kementerian agama melalui Dirjen Pendis telah menebitkan surat dengan nomor : 393/Dj.I/Dt I.I.I/HM.00/04/2017 dengan perihal penyampaian surat edaran direktur jenderal pendidikan islam tentang kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2017/2018.
Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018

Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran tahun pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menerbitkan SUrat Edaran Nomor 392/Dj.I/Dt I.I.I/HM.00/04/2017 tentang kalender pendidikan. Maka dari itu dirjen pendis menghimbau bahwaasanya surat edaran tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Selain itu dalam rangka mendukung kelancaran proses pendidikan pada madrasah, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyampaikan Kalender Pendidikan madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Berkenaan dengan hal tersebut maka disampaikan hal-hal berikut :
  1. Kegiatan Pembelajaran Tahun 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
  2. Kantor wilayah kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan Kalender Pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.
  3. Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 bisa anda download melalui tautan diakhir postingan ini.
  4. Selama bulan suci ramadhan diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakan bulan suci ramadhan.
Dari paparan diatas bahawasanya kalender pendidikan ini masih bersifat global. Namun akan digunakan sebagai acuan oleh kanwil untuk membuat kalender pendidikan sendiri menyesuaikan kalender pendidikan dari kemdikbud.
Demikian paparan mengenai Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 silahkan download dibawah ini :

Aplikasi Raport Emis Terbaru Update 6 Juni 2017

$
0
0
Selamat pagi rekan operator, lama sekali admin tidak update info terkait emis karena cuti ngurus si kecil, mulai pagi ini admin akan kembali aktif dan akan senantiasa menemani rekan-rekan operator seluruh indonesia agar semua pekerjaan berjalan lancar. Akhir-akhir ini sangat ramai perihal Aplikasi Raport EMIS Pendis, aplikasi raport ini tergolong aplikasi baru yang telah dirilis emis selama ini. EMIS telah melakukan terobosan dalam pengelolaan data madrasah, setelah EMIS Desktop kini telah dirilis emis raport.

Apa Kegunaan Aplikasi Raport Berbasis EMIS ini ?
  1. Aplikasi Raport EMIS berfungsi untuk mengelola nilai raport siswa yang berada pada jenjang kelas 6, atau yang sudah mau lulus.
  2. Aplikasi Raport emis digunakan sebagai dasar penerbitan nilai yang tercantum nantinya pada ijazah dan SKHUM.
  3. Berguna untuk centralisasi Data Nilai Raport. Dengan adanya aplikasi Raport Berbasis EMIS maka tidak ada lagi manipulasi data, karena seluruh data nilai telah masuk ke sistem database pusat yang bisa digunakan dalam berbagai keperluan.
  4. Mempermudah pihak sekolah dalam mengelola nilai raport siswa kelas 6 yang hendak lulus.
Mungkin poin 4 diatas terasa ganjal di pihak anda, karena menurut info masih banyak sekali rekan-rekan operator yang kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi raport berbasis emis ini. Namun jangan khawatir mulai saat ini admin akan senantiasa update informasi-informasi mengenai solusi aplikasi raport.

Aplikasi Raport Emis Terbaru Update 6 Juni 2017

Bagaimana cara penggunaan aplikasi raport terbaru dari EMIS ?
caranya lumayan panjang, namun jika anda mengikuti petunjuknya dengan benar maka saya yakin anda tidak akan mengalami kendala. Nanti akan ada postingan tutorial aplikasi raport emis yang di bagi dalam beberapa part.

Untuk postingan saat ini silahkan download saja aplikasi yang terbaru, karena hari ini baru saja EMIS SDM telah merilis aplikasi raport yang terbaru berupa PATCH, harus anda update karena aplikasi yang lama masih banyak BUG, dengan adanya patch ini diharapkan tidak ada lagi bug sehingga operator semakin lancar dalam mengerjakan aplikasi raport emis.

Untuk mendownload silahkan masuk ke emis sdm : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
Login menggunakan akun masing-masing jangan akun temenya.
Silahkan masuk menu rupa-rupa kemudian unduk aplikasi / dokumen, selajutnya klik atau download link paling atas.

Jika anda malas membuka emis SDM admin sudah siapkan aplikasi yang sudah di PATCH, anda tinggal ekstrak lalu menggunakanya. atau juga tersedia patch nya saja anda copy sendiri tinggal pilih. Silahkan download aplikasi raport emis terbaru update 6 juni 2017 dibawah ini.

Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017

$
0
0
Salam satu data rekan operator, admin akan sampaikan informasi penting terkait sertifikasi guru yaitu Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017. Seperti yang kita ketahui setiap tahunya kementrian agama membuka pendaftaran untuk para guru yang belum memiliki serifikat pendidik, dan tahun ini kementrian agama sudah membuka pengumuman terkait hal tersebut. Pendaftaran sertifikasi kemenag tahun 2017 ini nanti rencananya akan dibuka pendaftaran secara online. Pendaftaran sergu 2017 kemenag dilakukan melalui penjaringan sistem di simpatika. Calon peserta mendaftar secara mandiri melalui sistem simpatika,
dan berikut isi dari surat resmi dari dirjen pendis dengan nomor : 261A/Dt.I.II/HM.01/2/2017 perihal Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017.
Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2017
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2017, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA paling lambat tangga; 3 Juli 2017.
  2. Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh instansi apapun.
  3. Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi http://simpatika.kemenag/go.id
  4. Adapun persyaratan umum dari calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut : a ) Berstatus PNS atau bukan PNS (GTY) pada madrasah negri ataupun swasta; b) Belum pernah memiliki sertifikat pendidik; c) Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah Insan Cendekia se Indonesia; d) Berkualifikasi akademin minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studi yang memiliki izin penyelenggara; e)Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun; f) Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.
  5. Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah 2017.
Dari info diatas tentunya anda yang hendak mengikuti sertifikasi guru dan telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi maka admin sarankan untuk menyiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Yang penting diantaranya adalah keaktifan simpatika karena pendaftaran sertifikasi guru kemenag tahun 2017 ini nanti akan dilakukan melalui sistem simpatika, Demikian info dari forumoperator semoga bisa bermanfaat bagi kita semua.

Cara Daftar Sertifikasi Guru 2017 Melalui Simpatika

$
0
0
Simpatika semakin meningkatkan kinerjanya, di akhir tahun pelajaran 2016/2017 ini simpatika telah merilis fitur Menu Pendaftaran Sertifikasi Guru 2017. Cara Daftar Sertifikasi Guru 2017 Melalui simpatika sangatlah mudah, anda tinggal mengikuti langkah-langkahnya. Didalam simpatika menu sertifikasi akan muncul jika anda telah memenuhi kualifikasi / telah masuk dalam daftar undangan peserta calon sertifikasi guru tahun 2017.
Sebaliknya jika anda belum memenuhi persyaratan atau kualifikasi yang telah ditentkan maka undangan sertifikasi tidak akan pernah muncul di dasbhoard simpatika anda.
Untuk bisa memahami lebih lanjut  mari kita cermati persyaratan calon peserta sertifikasi guru tahun 2017 kemenag.

Persyaratan Sertifikasi Guru Melalui Sistem Simpatika

  1. Berstatus PNS atau bukan PNS (GTY) pada madrasah negri ataupun swasta;
  2. Belum pernah memiliki sertifikat pendidik; 
  3. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah Insan Cendekia se Indonesia; 
  4. Berkualifikasi akademin minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studi yang memiliki izin penyelenggara; 
  5. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun; 
  6. Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.

 Mekanisme Pendaftaran Sertifikasi Guru Melalui Simpatika.

  1. Silahkan login ke sistem simpatika melalui halaman berikut http://simpatika.kemenag.go.id/ .
  2. Pilih login PTK
  3. masukan user dan password.
  4. Setelah anda berhasil login, setelah masuk dashboard, jika data-data portofolio anda telah memenuhi persyaratan sertifikasi guru 2017 maka secara otomatis akan muncul pop up window dengan pesan : "Yth. (Nama PTK), Sehubungan dengan program Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti program Sertifikasi Guru 2017, silakan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara."
    Cara Daftar Sertifikasi Guru 2017 Melalui Simpatika
  5. Silahkan pilih Jenjang materi yang anda pegang sesuai dengan linieritas ijazah.
  6. Kemudian isi juga mata pelajaran sesuai dengan mapel yang akan anda ikuti sertifikasi.
    Cara Daftar Sertifikasi Guru 2017 Melalui Simpatika
  7. Klik lanjut
  8. klik simpan.
    Cara Daftar Sertifikasi Guru 2017 Melalui Simpatika
Lantas bagaimana jika anda keliru atau salah dalam memasukan jenjang kelas maupun mata pelajaran ? bisakah hal itu dirubah ?
Bisa saja melalui menu sertifikasi guru. Menu ini hanya akan muncul jika PTK telah memenuhi kualifikasi persyaratan sertifikasi guru.

Cara Edit Pendaftaran Sertifikasi Guru :

  1. Login ke akun PTK
  2. Langsung klik menu sertifikasi guru pada tab kiri.
    Cara Daftar Sertifikasi Guru 2017 Melalui Simpatika
  3. Klik edit
  4. Silahkan anda perbaiki data anda.
  5. Klik lanjut untuk menyimpan
Dari penjelasan diatas sekiranya anda bisa memahami mengenai tata cara daftar sertifikasi guru 2017 melalui simpatika. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. amin.
Sebagian info dan capture image diambil dari situs blog ayomadrasah.

    Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi

    $
    0
    0
    Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi, apakah maksudnya judul dari informasi ini. Langsung saja kita bahas dan perjelas permasalahanya.
    Didalam simpatika terdapat banyak menu yang mengelompokan biodata diri mulai dari data diri, riwayat pendidikan, riwayat karir, sertifikasi guru dll.
    Nah jika anda hendak melakukan perubahan data untuk saat ini, jangan kaget jika nanti ditolak oleh sistem. Kenapa demikian ?

    Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi

    hal dikarenakan simpatika telah melakukan penjaringan peserta sertifikasi melalui sistem secara otomatis. Seperti yang kita ketahui, untuk bisa masuk dan ikut terjaring didalam pendaftaran sertifikasi guru kemenag tahun 2017 yang dilakukan melalui sistem simpatika, maka seorang PTK harus memenuhi persyaratan / kualifikasi yang sudah ditentukan. Jika tidak memenuhi kualifikasi maka secara otomatis sistem tidak mungkin memasukan anda dalam list daftar calon peserta sertifikasi guru.
    Nah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka simpatika menutup semua aktifitas perubahan portofolio.
    Jika kita mencermati sistem alur perubahan/edit data portofolio, dimulai dari tingkat User PTK. PTK melakukan perubahan data kemudian selanjutnya setelah melakukan perubahan data PTK akan mendapat formulir S12a yang berisi data awal dan data setelah di edit/rubah. Selanjutnya formulir S12a dikirim ke kemenag kab/kota untuk disetujui. Sampai di kemenag kab/kota admin akan melakukan verval / aprove permohonan edit data.
    Biasanya setelah admin melakukan aprove yang artinya perubahan data kita telah diterima/disetujui maka data portofolio ptk akan berubah dan permanen. namun yang terjadi ketika pendaftaran sertifikasi guru via simpatika dimulai, meskipun admin kab/kota telah menyetujui / aprove namun ternyata sistem menolaknya. Sistem simpatika untuk sementara Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi. hal ini untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan seperti merubah TMT, Riwayat Mengajar, Pendidikan Terakhir dan lain sebagainya.
    Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi
    Dengan begitu sistem yang telah dibangun oleh simpatika dalam rangka penjaringan peserta sertifikasi guru kemenag tahun 2017 ini benar-benar fair dan transparan. Semua diatur oleh sistem sehingga user/ptk harus patuh dan taat pada sistem serta aturan yang telah dibuat. Sekali lagi kita patut berikan apresisasi untuk pengembang sistem informasi aplikasi simpatika kemenag. God job.

    Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017

    $
    0
    0
    Tahun 2017 ini, ijazah agak terlambat dalam didistribusikan, bahkan juknis penulisan ijazah dan SHUAMBN baru dirilis pada ...... lalu. Namun meskipun demikian bukan menjadi masalah yang serius karena untuk mendaftar di jenjang selanjutnya bisa menggunakan surat keterangan lulus sementara yang diterbitkan oleh uptd ataupun kemenag.
    Kementrian Agama melalui dirjen pendis telah merilis juknis penulisan ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017 untuk jenjang MI, MTs, dan MA.

    Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017

    ljazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

    ljazah untuk tingkat Madrasah lbtidaiyah (Ml) diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. ljazah untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepeda peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

    SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

    PENGERTIAN IJAZAH dan SHUAMBN
    ljazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa peserta didik telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.
    SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa peserta didik telah mengikuti UAMBN.

    TUJUAN DAN MANFAAT
    Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
    1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
    2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN. 
    Secara keseluruhan petunjuk teknis penulisan ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017 ini sudah sangat lengkap. anda bisa mendownload dan membacanya sendiri dengan seksama dan hati-hati. Karena ijzah akan digunakan seumur hidup maka jangan sampai salah tulis, apalagi tidak sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan negara.
    Silahkan download  Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2017 dibawah ini.

    Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

    $
    0
    0
    Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 - Sertifikasi guru adalah satu hal yang ditunggu-tunggu bagi setiap guru, terlebih lagi guru non PNS atau honorer. Karena bagi mereka dari sertifikasi itulah sumber penghasilan mereka untuk menghidupi keluarga. Tahun ini 2017 pemerintah melalui dirjen pendis dibawah naungan kementerian agama telah membuka pendaftaran sertifikasi guru madrasah. Penjaringan peserta sertifikasi tahun ini dilakukan secara sistematis melalui sistem informasi simpatika.

    Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

    Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana pendaftaran sertifikasi dilakukan secara manual, kali ini pendaftaran dilakukan melalui simpatika, bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan maka secara otomatis pada akun simpatika akan muncul undangan untuk mengikuti sertifikasi guru.
    Didalam simpatika juga akan muncul formulir pendaftaran yang harus diisi bagi para guru yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan.

    Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui Simpatika

    Penjaringan sertifikasi guru berbasis simpatika kini sudah sampai pada tahap Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru. Kemeterian Agama telah merilis pengumuman melalui surat resmi dengan nomor : 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 tanggal 29  Agustus 2017 tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Sertifikasi Guru Tahun 2017.

    Proses verifikasi berkas juga akan dilakukan menggunakan sistem simpatika. yang beralamat di :
    http://simpatika.kemenag.go.id
    Adapun ketentuan proses verifikasi berkasi calon sertifikasi guru 2017melalui simpatika adalah sebagai berikut :
    1. Proses verifikasi berkan dibuka di SIMPATIKA mulai tanggal 30 AGustus 2017 hingga tanggal 8 September 2017;
    2. Proses verifikasi hanya ditujukan kepada seluruh guru Madrasah yang telah mendaftar di tahap sebelumnya;
    3. Verifikasi berkas dilakukan berjenjang mulai dari kepala Madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi hingga LPT Penyelenggara Sertifikasi Guru;
    4. Proses verifikasi juga merupakan tahapan penetapan LPTK Penyelenggara masing-masing calon peserta;
    5. Verifikasi berkas dilaksanakan meliputi data Kualifikasi Pendidikan, Pilihan bidang Sertifikasi dan Status PNS/Guru Tetap Yayasan sesuai dengan aturan yang terdapat pada petunjuk teknis sertifikasi guru madrasah 2017;
    6. Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online sistem dengan menggunakan SIMPATIKA;
    7. Pengumuman Penetapan Peserta dilihat di akun SIMPATIKA masing-masing mulai tanggal 10 september 2017.
    Seiring berkembangnya teknologi kini transparasi mulai terjaga dengan adanya sistem iinformasi online. Semua bisa melihat hingga akhirnya bersih dari kecurangan-kecurangan dan hal-hal yang menimbulkan kerugian.
    Demikian informasi mengenai  Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017.


    Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018

    $
    0
    0
    Salam Satu Data rekan operator emis diseluruh nusantara. EMIS Tahun pelajaran 2017/2018 memang belum rilis namun sudah tersiar kabar mengenai model dan tata cara updating data emis 2017/2018. Tahun ini emis akan kembali merilis fitur-fitur baru yang merupakan upgrade dari fitur-fitur yang sudah lama serta dengan mekanisme yang juga akan berbeda dengan tahun lalu.

    Berdasarkan hasil sosialisi tim emis pusat bahwasanya Updating EMIS Tahun 2017/2018 mendatang akan benar-benar berbeda dari tahun lalu diantaranya adalah tidak adanya lagi form emis excel. Kemudian juga operator akan melakukan inputin data secara langsung ke dalam sistem informasi emis online tanpa aplikasi desktop.

    Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018

    Ini jelas merupakan kabar gembira bagi perkembangan kemajuan sistem updating data EMIS. tim pengembang emis pusat memang terus melakukan upaya demi terciptanya sistem informasi yang real time, mudah digunakan dan tentunya keakuratan data tetap terjaga. Sistem yang mudah digunakan, sederhana, serta memiliki Alur yang sederhana. Namun meski demikian yang terpenting adalah keakuratan dan keamanan data harus tetap terjaga.

    Dan berikut hasil penjelasan Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018 berdasarkan hasil sosialisasi Tim emis pusat.

    Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018

    1. Emis ganjil 2017/2018 tidak pakai format excel lagi namun pola seperti aplikasi raport, database referensi hasil data genap 1617 diambil secara online lalu direstore ke aplikasi dekstop, lembaga cukup mengganti status siswa naik kelas atau tidak, lulus atau tidak serta mutasi. Selanjutnya menginput siswa baru saja. selain itu juga melengkapi data lalu, yg sekiranya tidak di isi secara lengkap.
    2. Bagi MI yg mendapat siswa baru dari TK, agar dicroscek lagi terkait NISN, karena info bahwa di TK sudah diterbitkan NISN agar tidak lagi diusulkan pada jenjang MI. 
    3. Mohon dicek lagi terkait NISN dan NISM siswa. jika ada kesalahan agar segera diperbaiki di semester ini, karena pola pendataan kedepan sudah tidak bisa diperbaiki lagi karena sistem database referensi online berbasis pendataan sebelumya 
    4. Mohon untuk mengecek dgn teliti tingkatan kelas siswa karena kedepannya tidak input lagi, tugas kita hanya menetapkan status naik kelas atau tidak, karena sering terjadi salah penempatan kelas dan jenis kelamin 
    5. Kedepannya emis akan online real time sehingga saat ada perubahan, lembaga langsung merubahnya dan otomatis perbaharui di server kanwil dan pusat. Aplikasi emis juga akan terintegrasi dengan aplikasi raport sehingga lembaga akan langsung menginput absen dan semua nilai siswa dan pas akhir semester madrasah juga langsung mencetak raport siswa untuk dibagikan ke siswa 
    6. Nantinya di aplikasi emis akan ada output berita acara yg digunakan untuk pencairan dana BOS tiap semester, jadi jumlah siswa di EMIS menjadi patokan pencairan dana BOS dan lembaga yg tidak selesaikan emis maka tidak bisa mencairkan dana bos 
    7. Aplikasi emis juga akan dikembangkan seperti Dapodik yg seluruh pendataan terintegrasi dalam satu aplikasi yg tentunya butuh waktu. 
    Demikian info terbaru mengenai  Model Pendataan EMIS Tahun 2017/2018 semoga bermanfaat menambah pengetahuan kita.

    Juknis Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017

    $
    0
    0
    Juknis Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017 - Pendaftaran Sertifikasi Guru telah ditutup dan telah didapat nama-nama calon yang akan didik dan digembleng untuk menjadi profesional. Melalui PLPG itulah nantinya para guru peserta sertifikasi guru akan diberikan pembekalan sebelum akhirnya menjadi guru-guru yang benar-benar profesional dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

    Pra kondisi PLPG atau pembekalan awal PLPG merupakan rangkaian kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh peserta PLPG 2017. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan dengan tujuan agar para guru lebih siap dalam mengikuti PLPG. Di pembekalan awal PLPG, peserta mempelajari 2 sumber belajar yaitu: sumber belajar pedagogik & sumber belajar bidang studi.

    Juknis Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017

    Pembekalan awal PLPG dilaksanakan kurang lebih selama 2 bulan, di mana setiap peserta mempunyai kewajiban untuk membuat laporan kemajuan sebanyak 4 kali. Nilai akhir pembekalan awal PLPG merupakan akumulasi dari 30% skor proses, 30% skor laporan, dan 40% skor presentasi laporan. Setiap rombel pembekalan awal PLPG, rata-rata terdiri dari 10 orang peserta, dan setiap rombel difasilitasi oleh 1 orang mentor.

    Materi/bahan ajar pembekalan awal PLPG, dapat diunduh di http://sertifikasikemenag.id. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan secara daring (online) pada alamat https://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan. Menu pada aplikasi, terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu:
    1. Menu untuk Mentor; 
    2. Menu untuk Guru; dan 
    3. Menu untuk Admin ASG LPTK 
      Halaman http://sertifikasikemenag.id hanya untuk bahan ajar saja, bukan tempat diskusi/proses pembekalan awal PLPG. Pastikan guru/peserta login ke halaman: https//ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan Peserta diberi kesempatan paling lama 2 minggu untuk mengaktifkan akun. Jika dalam waktu 2 minggu peserta belum mengaktifkan akunnya, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri. Pada kegiatan mentoring harus ada interaksi antara mentor (pendamping) dengan peserta secara daring, khusus untuk peserta di daerah tertentu mentoring dilaksanakan melalui email atau tatap muka. Skor Pembekalan Awal PLPG (SP) minimal 65, artinya jika SP < 65, maka peserta dinyatakan tidak lulus PLPG. Peserta wajib membuat laporan akhir pembekalan PLPG dan dibawa saat datang ke lokasi PLPG.

      Untuk lebih lengkapnya mengenai penggunaan Aplikasi Pra Kondisi/Pembekalan PLPG Tahun 2017 semua diatur diadalam juknis silahkan anda download dibawah ini :

      EMIS 2018 Full Online Operator Tidak Perlu Kerja Dua Kali

      $
      0
      0
      EMIS 2018 Full Online Operator Tidak Perlu Kerja Dua Kali- Beberapa hari yang lalau situ emis sudah online terutama untuk EMIS SDM sudah bisa diakses lagi oleh para operator. Meskipun aplikasi online emis 2017/2018 belum sepenuhnya dirilis namun emis sdm sudah bisa diakses. Kemarin para operator sempat bingung ketika seluruh akun yang terdaftar tidak bisa login. Hal ini dikarenakan sistem pada pusat sedang menonaktifkan seluruh akun sehingga harus diaktifkan ulang oleh admin kabupaten. Yang sampai sekrang masih belum bisa login emis sdm sebaiknya segera konfirmasikan kepada admin kabupaten kota masing-masing agar segera ditindaklanjuti.

      EMIS 2018 Full Online Operator Tidak Perlu Kerja Dua Kali
      Perubahan sistem juga terlihata pada proses permintaan lupa password. Jika dahulu proses permohonan lupa password bisa didapat melalui akun kemenag kini untuk mendapatkan password anda kembali, password akan dikirim ke email masing-masing yang digunakan untuk login akun emis. Jadi pastikan anda mendaftarkan email yang benar-benar masih aktif untuk anda gunakan sebagai login emis. Jika terlanjur menggunakan email yang tidak aktif artinya anda sudah tidak bisa login email tersebut saya sarankan segera mendaftarkan akaun emis baru lagi menggunakan email yang masih aktif. Dengan demikian jika terjadi lupa password maka anda akan tetap bisa login akun emis karena anda bisa meminta passwordnya yang kemudian akan dikirim ke email anda.

      EMIS 2018 nanti akan full online, artinya sudah tidak memakai lagi formulir emis excel dan aplikasi emis desktop untuk validasi.
      Pada situs emis nanti setiap data yang kita input/masukan akan langsung divalidasi. Masing-masing form memuat validasi yang berbeda-beda. Baik formulir profil lembaga, sarprasa, keuangan, PTK, Siswa, Lulusan semua dimasukan secara online. Jadi para operator tidak perlu lagi kerja 3 langkah. Dahulu operator harus mengerjakan emis excel, kemudian divalidasi menggunakan emis desktop, barulah diupload ke situs emis. 3 langkah sungguh pekerjaan yang berat.

      Kini bagian perencana sistem informasi Pendis pusat telah merancang grand desain untuk sistem emis 2018 yang lebih baru, sistem yang lebih mudah digunakan, sistem yang lebih mudah dipahami, sistem yang kita harapkan minim bug. sehingga tidak menyulitkan para operator dalam bekerja. Dengan demikian target untuk mendapatkan data yang akurat, nyata, dan realtime akan mampu terpenuhi. semoga saja... !

      Mengenai gambaran umum isi dari situs emis online akan saya tulis dalam postingan selanjutnya. Sekian sedikit informasi terkini dari emis salam satu rasa, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, satu DATA. Salam KOMANDO (Komunitas Operator Madrasah Indonesia).

      Pendataan EMIS Tahun 2018

      $
      0
      0
      Pendataan EMIS Tahun 2018 - hari ini kemenag telah merilis sistem pendataan emis online 2018. Pendataan emis 2018 sama persis seperti yang sudah admin prediksikan pada postingan sebelumnya. EMIS 2018 akan full online, semua data akan diinput dan divalidasi secara online melalui website emis.
      Kementrian agama melalui dirjen pendis juga sudah resmi mengeluarkan pengumuman. Melalalui surat dengan nomor  5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018. Isi dari surat pengantar updating data emis 2018 adalah sebai berikut :
      Pendataan EMIS Tahun 2018

      Sehubungan dengan telah dimulainya kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018melalui sistem pendataan EMIS. Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data EMIS tersebut, dengan ini kami sampaikan hal­ hal sebagai berikut :
      1. Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018 diberlakukan untuk seluruh entitas pendataan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi : a. Pendataan RA, Madrasah (Ml, MTs dan MA) dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing­masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota). b. Pendataan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Ula, Wustha dan Ulya), Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C) di bawah Pondok Pesantren, Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah di bawah koordinasi Bidang PD­Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD­Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing­ masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota). c. Pendataan PAI pada Sekolah meliputi data Sekolah, Guru PAI dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing­masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota). 
        Pendataan EMIS Tahun 2018
      2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkewajbi an untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018 dengan mengisi aplikasi pendataan EMIS secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia. 
      3. Satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, LPQ, PPS Wajar Dikdas, PP Penyelenggara Paket, Pendidikan Diniyah Formal, Muadalah), Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama R.I, dan oleh karenanya tidak memiliki hak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama R.I, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya). 
      4. Setiap sumber data (operator data EMIS) dapat melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018 melalui aplikasi pendataan EMIS yang dapat diakses melalui laman web : https://emispendis.kemena.go.id/emis_madrasah. 
      5. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018 akan dimulai pada tanggal 1 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017. 
      6. Untuk kelancaran proses pendataan, mohon dipastikan seluruh operator data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab./Kota, tingkat satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, Pondok Pesantren, MDT, LPQ, PPS Wajar Dikdas, Paket, PDF dan Muadalah), Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah sudah memiliki akun (username dan password) yang terdaftar pada Aplikasi EMIS SOM (http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sd).m 
      7. Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018 ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya, sesuai dengan kewenangan bidang masing­masing. 
      8. Para pejabat penanggungjawab data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di wilayahnya masing­masing sesuai dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan. 
      Dari informasi yang sudah dipaparkan pada surat diatas dapat kita peroleh kesimpulan :
      1. Bahwa setiap lembaga dibawah naungan kementrian agama wajib melakukan updating data emis online pada tahun 2018.
      2. Pendataan EMIS 2018 dimulai pada tanggal 1 November sampai dengan 31 Desember 2017.
      3. Alamat EMIS dapat diakses melalui url https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/ 
       Demikian info upadate terkait pendataan emis 2018 semoga bisa bermafaat bagi operator madrasah seluruh indonesia.

      Pendataan CapesUN Melalui EMIS

      $
      0
      0
      Pendataan CapesUN Melalui EMIS - EMIS 2018 sudah mulai dibuka, bagi MTs dan MA silahkan dikerjakan untuk MI harus bersabar nunggu dulu ya. Apa yang dikerjakan ? kali ini sistem mekanisme pengerjaan emis tidak seperti sebelum sebelumnya. Semester ganjil tahun 2018 ini emis terlebih dahulu mengerjakan pendataan CapesUN/UM melalui sistem emis.

      EMIS memprioritaskan pendataan capesUN dikarenakan data pada capesUN harus benar-benar valid sesuai identitas siswa. Karena akan terhubung ke hal-hal lain seperti NISN, Penerbitan Ijazah dan lain-lain.
      Pendataan CapesUN Melalui EMIS

      Kanwil Kemenag Jawa Timur telah menerbitkan surat resmi terkait pendataan capesUN/UM melalui EMIS, surat dengan nomor B-bJ!:,O /Kw. 13.2/1/PP.00.1/12/2017 perihal tentang Pendataan Calon Peserta UN dan UM Tahun Pelajaran 2017/201. dan berikut isi dari surat tersebut :

      Pendataan CapesUN/UM Melalui sistem EMIS Online
      1. Pendataan calon peserta UN dan UM Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk satuan pendidikan madrasah (Ml, MTs, dan MA) di bawah naungan Kementerian Agama dilakukan melalui sistem pendataan EMIS Dirjen Pendidikan Islam.
      2. Baseline data calon peserta UN dan UM Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah data peserta didik kelas akhir hasil updating data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk itu, agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Satuan pendidikan sudah memastikan kebenaran • dan keabsahan data caIon peserta UN, karena setelah data itu masuk aplikasi BIO-UN jika terdapat kesalahan maka data peserta tidak dapat diedit; b. Dihimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak ada mutasi siswa pada kelas akhir.
      3. Satuan pendidikan madrasah (Ml, MTs, dan MA) dapat melakukan pendataan calon peserta UN dan UM pada lembaganya masing-masing melalui aplikasi pendataan I EMIS-Madrasah dengan alamat URL: https://emispendis.kemenag.go.id/ emis_madrasah;/ 
      4. Batas akhir waktu pendataan calon peserta UN dan UM Tahun Pelajaran 2017/2018 melalui aplikasi EMIS untuk madrasah (Ml, MTs, dan MA) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 10 Desember 2017.
      5. Kankemenag Kabupaten/Kota dimohon untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Panitia UN yang ada di Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang ada di Kabupaten/Kota;
      6. Satuan pendidikan madrasah (Ml, MTs, dan MA) agar sesegera mungkin menyerahkan data calon peserta UN yang dihasilkan dari aplikasi EMIS kepada Panitia UN yang ada di Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang ada di Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Kankemenag Kabupaten/Kota; 
      7. Kankemenag Kabupaten/Kota dimohon segera meneruskan informasi ini kepada seluruh satuan pendidikan madrasah (Ml, MTs, dan MA) di wilayah masing-masing;
      Dari informasi yang tertera pada keterangan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Pendataan Capes UN/UM sepenuhnya dilakukan menggunakan mekanisme sistem informasi EMIS Online.
      Pendataan CapesUN/UM berlaku untuk jenjang MI, MTs, dan MA. Url atau alamat emis online dapat diakses melalui : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
      Pendataan paling lambat tanggal 10 Desember 2010. Padahal ini sudah tanggal 09 Desember 2017 tapi masih sangat banyak yang belum selesai mengerjakan. Alasanya hampir sama yaitu sulitnya mengakses website emis. PR berat bagi emis agar secepatnya menyediakan server yang benar-benar mumpuni. Karena pendataan siswa-siswi ini tidak main-main.

        Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS

        $
        0
        0
        Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS - Secara resmi kemenag telah mengumumkan bahwa Pendataan CapesUN/UM sepenuhnya melalui mekanisme updating data EMIS. Secara garis besar lembaga melakukan verifikasi data / mengecek dan memastikan kebenaran data identitas siswa kelas tingkat akhir. Hal ini sangat penting dilakukan guna memvalidkan data siswa sesua dengan identitas yang dimiliki, sesua akte, KK, Ijazah pada jenjang sebelumnya.

        Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS

        Setelah pengerjaan emis selesai nanti akan ada file dari emis yang harus didownload operator dan langkah selanjutnya di upload ke sistem bioun online milik PDSPK.
        Jika terjadi kekeliruan dan data terlanjur diupload ke BIOUN online maka cara memperbaikinya adalah harus melalui EMIS, kemudian download database lagi dan upload ulang lagi. Agar tidak kerja berkali-kali maka hendaknya sebelum upload harus benar-benar diteliti dan pastikan tidak ada data yang salah.

         Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS
        1. Satuan pendidikan melakukan proses updating data EMIS TP 2017/2018, mulai dari data satuan pendidikan, peserta didik, PTK, kurikulum dan ruang kelas melalui Aplikasi EMIS Online; alamat : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
        2. Satuan pendidikan memastikan data profil siswa diupdate sesuai tingkat; 
        3. Satuan pendidikan mengunduh file data calon peserta UN hasil updating data dalam bentuk file berekstensi (.ez) dan berita acara serah terima data dari Aplikasi EMIS Online; 
        4. Satuan pendidikan memeriksa jumlah peserta didik dari hasil download dari Aplikasi EMIS Online; 
        5. Satuan pendidikan menyampaikan hasil download data ke Kankemenag Kab./Kota beserta berita acara serah terima data; 
        6. Satuan pendidikan meminta persetujuan pejabat di Kankemenag Kab./Kota untuk menandatangani berita acara serah terima data
        7. (i) Menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN (jika belum terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota). (ii) Menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Kankemenag Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN Uika sudah terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota).
        8. Memperbaiki data hasil sinkronisasi (jika diperlukan). 
        Satuan Pendidikan Yang Melakukan Pendataan Calon Peserta UN/UNPK atau US/M-BD melalui EMIS Kemenag:
        1. Ml 
        2. MTs 
        3. MA 
        4. Pesantren Salafiyah Ula (setingkat Ml) 
        5. Pesantren Salafiyah Wustha (setingkat MTs) 
        6. Pesantren Salafiyah Ulya (setingkat MA) 
        7. Pak et A, Paket B dan Paket C di bawah naungan Pondok Pesantren (dengan NPSN berawalan angka 6).
        Tahapan Updating Data Siswa TP 2017/2018
        1. Update Data Siswa Kelas Akhir 
        2. Update Data Siswa Lulusan TP 2016/2017 (Kelas 6, 9, 12) 
        3. Update Data Siswa Non Kelas Akhir dan Non Kelas Awai (kelas 2-5, 8, 11) 
        4. Update Data Siswa KelasAwal (kelas 1, 7, 10) 
        5. Update Siswa Mutasi dan Drop-Ou.
        Link/Alamat Website EMIS dan BIO UN Mengerjakan CAPESUN/UM :
        Emis : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
        BIO UN SMA/MA :  https://biounsmama.kemdikbud.go.id/
        BIO UN SMP/MTs :  biounsmp.kemdikbud.go.id/
        BIO UN SD/MI :  https://biounsdmi.kemdikbud.go.id/

        POS UN 2018

        $
        0
        0
        POS UN 2018 - Semester 1 telah berakhir, Badan Standar Nasional Pendidikan atau biasa yang lebih dikenal BSNP telah merilis POS UN 2018. Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun 2018 untuk Tahun pelajaran 2017/2018.  POS UN diterbitkan secara resmi melalui Peraturan Badan Standar Nasional dengan nomor : 0044/P/BSNP/XI/2017 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2017/201.
        POS UN Download di Akhir Postingan
        POS UN 2018 ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.

        Persyaratan Peserta UN (POS UN 2018)
        Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh para calon peserta Ujian Nasional atau UN Tahun 2018 sebagaimana yang sudah diatur dan tertuang didalam POS UN 2018 adalah sebagai berikut :
        1. Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMPT, SMPLB, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMAT, SMK/MAK, SUPM, SMALB, atau SPK. 
        2. Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun. 
        3. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun pelajaran sebelum mengikuti UN, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pelajaran untuk peserta program SKS. 
        4. Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan formal yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS. 

          POS UN 2018

          Pendaftaran Peserta Ujian Nasional (POS UN 2018)
          1. Sekolah/Madrasah pelaksana UN melaksanakan pendataan calon peserta. 
          2. Warga Negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mendaftar UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama. 
          3. Sekolah/Madrasah pelaksana UN mengirimkan data calon peserta ke pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian 13 Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan/atau EducationManagement Information System (EMIS) Kementerian Agama (Kemenag) dan mengirimkan tembusannya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
          4. Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi data calon peserta untuk diterbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan mengirimkannya ke satuan pendidikan. 
          5. Satuan pendidikan melakukan verifikasi DNS dan mengirimkan hasilnya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. 
          6. Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan: 1) pemutakhiran data; 2) penetapan dan pencetakan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta Ujian (KPU); dan 3) pengiriman DNT dan KPU peserta UN ke satuan pendidikan. 
          7. Data peserta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dikirim ke Panitia UN Tingkat Pusat.
          8.  Kepala sekolah/madrasah pelaksana UN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel sekolah/madrasah pada kartu peserta UN yang telah ditempel foto peserta. 
          POS UN 2018 ini memuat POS untuk jenjang SMA/MA,SMK/MAK, SMP/MTs sementara untuk POS UN 2018 jenjang SD/MI akan diupdate dalam waktu dekat. Silahkan download POS UN 2018 dibawah ini.

          Tutorial Pendataan CapesUN EMIS MI 2018

          $
          0
          0
          Tutorial Pendataan CapesUN EMIS MI 2018 - Meskipun emis sudah mulai dibuka hampir satu bulan yang lalu tidak ada salahnya saya share lagi mengenai langkha-langkah dalam mengerjakan EMIS CapesUN Tahun 2018 Khusus untuk jenjang MI. EMIS 2018 untuk saat ini memang terlebih dahulu fokus pada pendataan siswa pada tingkat akhir. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai data CapesUN yang kelanjutnya diupload kedalam BIO UN online. Bagi yang belum membaca secara ringkas mekanisme update emis 2018 silahkan buka disini

          Langsung saja kita bahas secara garis besar tutorial pendataan capesun emis MI tahun 2018.
          1. Alamat url EMIS Madrasah jenjang MI bisa diakses disini :  emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah_mi/ atau disini http://103.7.15.29/emis_madrasah_mi/ 
          2. Silahkan login menggunakan akun yang sudah terdaftar melalui emis SDM.
          3.  UPDATE DAN CEK DATA KELEMBAGAAN - INFORMASI LEMBAGA Lakukan Update data Lembaga ,Lokasi, Kontak di aplikasi Emis secara Baik dan Benar serta bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya.
          4.  ISI DATA KELEMBAGAAN - SARANA PRASARANA - RINCIAN DATA RUANGAN - TAMBAH DATA PERIHAL KELAS DI ISIKAN NAMA KELAS MISAL KELAS 6A ROMBEL WAJIB 2 DIGIT 01 BILA BERGANTI JENJANG KELAS WAJIB KEMBALI DARI 01 LAGI.
          5. RINCIAN DATA RUANG : 1. Nama ruangan diisi dengan nama kelas yang ada di lembaga, (Example : Kelas 6A). 2. Nama rombel di isikan dengan mengacu banyaknya rombel di tiap jenjang kelasnya (Example : 01 Wajib 2 Digit, Bila  berganti jenjang kelas wajib diulangi menjadi 01 lagi ). 3. Nama wali kelas sesuai yang tertera di aplikasi emis Tapel sebelumnya. 4. Dan isikan data pada filed lainya secara benar.
          6. Isi juga data di lembagaan, siswa, data rombongan belajar, tambah data. Catatan : - Nama kelas merupakan kelas yang telah dimasukan pada kelembagaan > Sarpras > Rincian Data Ruangan. - Pastikan Nama Kelas Sudah Terisi.
          7. Penjelasan Terkait Siswa Aktif : . Merubah kelas dan rombel siswa kelas akhir, pastikan data siswa kelas akhir di centang kemudian klik tombol Ubah Kelas dan Rombel tunggu beberapa saat sampai data di menu KELAS/ROMBEL yg tertera pada gambar berubah sesuai data yang sudah kita buat sebelumnya. 
          8. Calon Peserta UN : Data yang terdapat di Siswa aktif Bagi Kelas Akhir yang sudah di atur Kelas dan Rombel akan update otomatis di data CAPESUN EMIS 
          9. Menu EDITING DATA SISWA CAPESUN MI . EDITING DATA SISWA MELALUI MENU KESISWAAN - CAPESUN PERHATIKAN DI MENU AKSI ADA 2 TOMBOL EDIT YANG KUNING BUAT EDIT PROFIL SISWA, YANG HIJAU BUAT EDIT DETAIL SISWA



          10. MENJADIKAN SISWA CAPESUN . a). CENTANG TERLEBIH DAHULU DATA SISWA KELAS AKHIR MI ,KEMUDIAN DI PILIH MENU SISWA CAPESUN YG BERWARNA MERAH, LAKUKAN POINT INI ATAU PEMINDAIAN SISWA WAJIB PER ROMBEL , JANGAN DI GABUNGKAN, KARENA DI GUNAKAN SEBAGAI GENERATE OTOMATIS ABSEN. b). LAMANYA PROSES PEMINDAIAN DARI SISI KIRI KE SISI KANAN SISWA CAPESUN LAMANYA TERGANTUNG AKSES KONEKSI INTERNET KE SERVER PUSAT. ATAU JIKA BLM PINDAH TUNGGU KURANG LEBIH 10 MENIT ,TERGANTUNG BANYAKNYA SISWA PER ROMBEL. UNTUK MEMASTIKAN SISWA TERSEBUT SUDAH PINDAH DI KOLOM SEBELAH KANAN COBA DI REFRESH ( F 5). ATAU KLIK MENU SISWA AKTIF KEMUDIAN DI KLIK LAGI KE MENU CAPESUN ( HAL INI BERTUJUAN UNTUK MEREFRESH DATA DI SYSTEM ).
          11. 10.DAFTAR SISWA CAPESUN > SETELAH DATA KIRI SUDAH MASUK KE DATA SEBELAH KANAN , DAN SUDAH TIDAK ADA LAGI KESALAHAN MAKA LAKUKAN UNDUH FILE EZ DENGAN MENGGUNAKAN TOMBOL BERWARNA HIJAU >BIOUN FILE, SAMPAI MUNCUL NOTIFIKASI SEPERTI GAMBAR DI SLIDE BERIKUTNYA.
          12. MEMBATALKAN SISWA CAPESUN KARENA TERDAPAT DATA YANG SALAH 1. CENTANG DATA SISWA PER ROMBEL ( WAJIB PER ROMBEL TERGANTUNG DI ROMBELMANA KESALAHANNYA ), SETELAH DI CENTANG KEMUDIAN KLIK MENU TOMBOL BERWARNA KUNING . ( BATAL SISWA TERPILIH DI CAPESUN ).SAMBIL MENUNGGU PROSES DAN DI PASTIKAN MASUK KE KOLOM SEBELAH KIRI LAGI.
          13. Simpan dan kemudian serahkan ke Operator KKM File ez hasil Verval Capesun EMIS.
          Demikianlah urutan Tutorial Pendataan CapesUN EMIS MI Tahun 2018 semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Info terkini  situs emis masih sering down, saran untuk para operator jika ingin mengerjakan carilah jam-jam senggang lalu lintas data di internet. misal malam hari atau dini hari.
          Disambung lagi pada postingan selanjutnya, tetap istiqomah menjadi operator madrasah dan selalu semangat.... dammmmmmm.

            Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ

            $
            0
            0
            Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ - BIO UN Online kini sudah suport upload file dari emis. File emis yang bisa diupload kedalam BIO UN Online adalah database file yang berekstensi .ez .
            Mulai 2018 ini pendataan BIO UN Ofline memang sudah tidak ada lagi. Semua sudah menggunakan sistem online. Jika sekolah dibawah naungan kemendikbud menggunakan dapodik, maka madrasah dibawah naungan kemntrian agama menggunakan EMIS. Emis memang merupakan pusat data dari seluruh lembaga madrasah yang ada di indonesia.

            Cara Upload file bio un online ini sangatlah mudah asalkan anda sudah menyelesaikan EMIS CapesUN. Bagaimana cara mengerjakan EMIS CapesUN silahkan baca artikel sebelumnya disini :
            Tutorial EMIS CapesUN
            Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ :
            Langkah pertama download dulu file database yang berekstensi .ez .
            file .ez didownload dari emis online yaitu dari menu capesun. Sebelum mendownload file .ez pastikan semua data siswa sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.

            Setelah file database e.z didownload langkah Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ selanjtnya adalah buka halaman situs https://biounsdmi.kemdikbud.go.id/bioun18/ .
            Silahkan login menggunakan user dan password anda.

            Klik menu "Upload Dari Dapodik/Emis"

            Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ

            Muncul Jendela POP UP, silahkan klik "Tambah +" kemudian pilih file yang database berekstensi .ez yang sudah anda download dari emis capesun.

            Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ

            Klik butto Upload.

            Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ

            Tunggu sampai proses Upload selesai.
            Jika terjadi error maka lihat erornya lalu perbaiki di emis capesun, kemudian upload ulang seperti langkah diatas.

            Setelah semua fixed, dan upload selesai cek data siswa anda di menu "Siswa". Pastikan jumlahnya benar, jika kurang berati ada siswa yang belum terupload kemungkinan adanya error yang mengakibatkan data siswa tidak masuk ke sistem BIO UN Onlien.

            Catatan :
            1. BIO UN Online bisa tutup sewaktu-waktu jadi selama masih dibuka segera kerjakan kemudian upload ke BIO UN Online, Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ sudah saya jelaskan. diatas.
            2. Pada BIO UN Online user tidak diijinka menrubah data siswa, jika terjadi kesalahan maka harus dipebenahi/edit dulu di emis capesun kemudian download ulang file ez lalu upload lagi di bio un online.
            3. Biarkan nama file database ez susuai strukturnya yaitu NPSN dan nama madrasah, jika dibelakang terdapat tambahan huruf atau angka hapus sampai tersista NPSN dan nama madrasah anda.
            4. Jika terjadi kendala atau kurang cukup jelas silahkan bertanya via komentar.
            Demikian tutorial singkat  Cara Upload BIO UN Online 2018 File EZ semoga bermanfaat.

            Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018

            $
            0
            0
            Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018 - Seperti yang kita ketahui semua bahwa simpatika 2018 telah merombak sistem pemberian jam kerja otomatis kepada guru yang memiliki tugas tambahan seperti kepala madrasah, pembina ekstrakurikuler, pembina UKS dan lain-lain. Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018 sudah menerapkan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2017. 

            Hal ini sangatlah merupakan kabar gembira bagi guru yang sudah sertifikasi, kini mereka bisa sedikit lega dengan peraturan yang diterapkan tersebut, mengingat simpatika akan benar-benar digunakan sebagai dasar pencairan tunjangan sertifikasi kemenag. 

            Kepala Madrasah, Wali Kelas, Pembimbing ekstra dalam Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018 akan sepenuhnya diakui sesuai dengan PP nomor 19 Tahun 2017. Dan berikut penjabaran dari Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018

            Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018 - Seperti yang kita ketahui semua bahwa simpatika 2018 telah merombak sistem pemberian jam kerja otomatis kepada guru yang memiliki tugas tambahan seperti kepala madrasah, pembina ekstrakurikuler, pembina UKS dan lain-lain. Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018 sudah menerapkan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2017.

            1. Beban Kerja Kepala Madrasah

            Sebelumnya beban kerja kepala madrasah yang diakui ekuivalen hanya 18 JTM. Sehingga untuk memenuhi beban kerja 24 JTM seorang kepala madrasah harus mengajar sesuai sertifikat pendidiknya sedikitnya 6 JTM atau membimbing 40 siswa jika bersertifikat pendidik sebagai guru BK atau TIK (K-13).

            Dengan ditetapkannya PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah yang telah 'merubah' definisi dan tugas kepala madrasah maka beban kerja guru yang menjadi kepala madrasah diakui sebanyak 24 JTM. Sehingga kepala madrasah tidak lagi harus mengajar untuk memenuhi agar tercapai 24 JTM.


            2. Beban Kerja Wali Kelas


            Semula hanya diakui sebagai ekuivalen 2 JTM. Namun dalam update terbaru Simpatika 2018, diakui sebanyak 6 JTM.

            3. Beban Kerja Pembina Pramuka/UKS/OSIS


            Pembina kegiatan ekstrakurikuler pramuka dan UKS serta intrakurikuler OSIS mendapatkan porsi penambahan ekuivalen dari 2 JTM menjadi 6 JTM. Yang harus diperhatikan dalam pengangkatan guru dalam tiga jabatan ini bukan pada menu "Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru" melainkan pada menu "Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pejabat Tambahan".

            Dan layaknya pejabat madrasah lainnya, pengangkatannya harus mendapatkan persetujuan dari Admin Kabupaten/Kota, yakni dengan mengajukan form S30a.

            4. Beban Kerja Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu


            Dalam Juknis TPG 2017 ekuivalen 12 JTM namun kini tinggal 6 JTM saja.

            5. Beban Kerja Pembina Ekstrakurikuler dan Kokurikuler


            Pembina ekstrakurikuler dan kokurikuler sebelumnya hanya dapat memperoleh tambahan ekuivalen maksimal 4 JTM yakni dengan menjadi pembina dalam 2 kegiatan saja. Namun dalam Simpatika 2018 mengalami perubahan diperbolehkan membina hingga 3 kegiatan yang masing-masing dihargai dengan 2 JTM sehingga total ekuivalen yang diperoleh adalah 6 JTM.

            Untuk mempermudah pemahaman, silakan lihat tabel berikut ini.

            NO
            TUGAS TAMBAHAN
            EKUIVALEN JAM TAMBAHAN
            KETERANGAN
            2017
            2018
            1Kepala Madrasah18 JTM24 JTMPMA 58 Th 2017
            2Wakil Kepala Madrasah12 JTM12 JTM-
            3Koordinator Pendidikan MI12 JTM12 JTM-
            1Kepala Perpustakaan12 JTM12 JTM-
            1Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop12 JTM12 JTM-
            1Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu12 JTM6 JTM-
            1Wali Kelas2 JTM6 JTM-
            1Pembina Pramuka/UKS/OSISMaks. 4 JTM6 JTMMelalui menu pejabat madrasah
            1Pembina Ekstrakurikuler dan/atau KokurikulerMaks. 4 JTMMaks. 6 JTMuntuk 3 kegiatan
            1Pembina Asrama bagi Madrasah12 JTM6 JTM-
            1Guru Piket1 JTM1 JTM-

            Demikianlah penjabaran dari Ekuivalen Beban Kerja Guru Terbaru Simpatika 2018 semoga bisa menambah informasi kita semua dalam mengerjakan simpatika semester genap tahun 2018.

            Verval NSM Simpatika

            $
            0
            0
            Simpatika pada semester genap telah menerapkan verval terbaru yang baru saja dirilis yaitu verval NSM Simpatika. Verval NSM Simpatika ini digunakan untuk memvalidasi dan verifikasi lembaga madrasah melalui kepimilikan nomor statistik madrasah (NSM). Setiap madrasah memilik NSM yang berbeda-beda dan tidak mungkin sama.
            NSM inilah yang digunakan sebagi nomor unik / kode unik setiap lembaga madrasah. Tujuan simpatika mengadakan verval NSM ini adalah sebagai berikut :
            1. Untuk melakukan sinkronasi antara data simpatika dengan EMIS.
            2. Untuk Melakukan krosceck lembaga yang benar-benar aktif dan bukan lembaga fiktif
            3. Untuk mevalidkan Nama Madrasah agar sama di semua sistem yang dikelola kementrian agama

            Cara Verval NSM Simpatika 

            1. Akses halaman simpatika http://simpatika.kemenag.go.id/
            2. Klik menu Login
              Verval NSM Simpatika
            3. Login menggunakan akun Kepala Madrasah atau akun Operator. disini saya contohkan login menggunakan akun operator.
              Verval NSM Simpatika
            4. Klik menu dashboard. 
              Verval NSM Simpatika
            5. Pilih icon Madrasah
            6. Maka pada dashboard layanan akun madrasah secara otomatis akan muncul jendela pop up verval NSM Simpatika.
            7. Masukan NSM Madrasah anda kemudian Klik CEK Data.
              Verval NSM Simpatika
            8. Perhatikan hasilnya jika Nama, Jenjang, dan Kota semua data sama antara simpatika dan emis maka akan kolom hasil validasi akan tercentang semua.
              Verval NSM Simpatika
            9. Klik Simpan.

            Jika Hasil Validasi Verval NSM Tidak Valid

            Jika nama, jenjang, dan kabupaten madrasah disimpatika dengan emis tidak sama, maka secara otomatis kolom hasil validasi tidak akan tercentang yang artinya anda harus merubah dulu salah satunya agar sama.
            Jika data yang benar ada pada kolom emis maka anda tinggal  merubah dengan cara menghubungi admin kemenag kabupaten/kota karena yang bisa merubah/edit data nama madrasah, jenjang, dan kabupaten kota ini adalah admin kab/kota. Jika data sudah dirubah dan disamakan silahkan ulangi verval nsm simpatikanya.

            Namun Jika data yang benar adalah data pada kolom simpatika maka anda harus merubah data yang salah pada kolom emis. Caranya dengan mengkonsultasikan kepada admin kemenag kabupaten kota untuk selanjutnya diteruskan ke pusat, karena pada dasarnya data dari emis merupakan data yang diambil dari PDSPK.

            Demikian cara Verval NSM Simpatika, Jika anda menemukan permasalahan yang lain silahkan share di komentar agar bisa dibahas sesama operator disini. 

            Panduan Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS)

            $
            0
            0
            Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah atau GIS Madrasah adalah aplikasi berbasis online untuk melakukan pengolahan data sebaran madrasah yang ada diseluruh Indonesia maupun mancanegara. Dengan adanya sistem Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS) ini diharapkan semua data yang telah masuk kedalam database bisa diolah dan digunakan dalam berbagai kebutuhan seperti bidang perencanaa dan pengembangan madrasah.

            Semua madrasah wajib mengisi dan melengkapi data-data yang dibutuhkan didalam aplikasi online Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS). Karena betapa pentingnya keakuratan data yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan-keputusan penting oleh pusat kepada seluruh madrasah diindonesia maupun mancanegara.


            SUMBER DAYA YANG DIBUTUHKAN DALAM Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS)
            2.1 PERANGKAT LUNAK
            Perangkat lunak yang digunakan dalam pengujian adalah : 1. Operating System 2. Browser

            2.2 PERANGKAT KERAS
            Perangkat keras yang dilibatkan dalam pengujian aplikasi ini adalah :
            1. Komputer dengan spesifikasi memadai 2. Mouse sebagai peralatan antar muka 3. Monitor sebagai peralatan antar muka 4. Keyboard sebagai peralatan antar muka

            2.3 SUMBER DAYA MANUSIA
            Sumber daya manusia yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS) ini adalah pengguna yang pemahaman tentang antar muka komputer.

            2.4 PENGENALAN DAN PELATIHAN
            Sumber daya manusia yang terlibat dalam pengoperasian aplikasi ini terlebih dahulu diberikan pengenala dan pelatihan yang cukup dalam menggunakan Aplikasi GIS Sebaran Madrasah ini.

            MENU DAN CARA PENGGUNAAN Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS)
            3.1 STRUKTUR MENU
            Adapun menu pada aplikasi GIS sebaran madrasah ini adalah sebagai berikut :
            1. Halaman Operator Madrasah :

            -Profile Madrasah
            -KontakData LokasiKondisi Bangunan
            -Kondisi Sarpras
            -Kegiatan Siswa
            -Prestasi Madrasah

                Cara Membuka Situs Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS)

                Untuk memulai akses pada aplikasi GIS sebaran Badrasah ini :
                1. Bukalah aplikasi melalui web browser dengan alamat https://madrasah.kemenag.go.id/gis
                2. Kemudia tekan Enter pada keyboard atau tekan Go pada browser. 
                3. Akan muncul pada halaman browser sebagai berikut:
                  Panduan Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS)
                Pertama kali diakses adalah tampilan peta yang terdapat titik sebaran madrasah seluruh Indonesia informasi ini sengaja disajikan untuk publik, dan untuk memutakhirkan data perlu memasukan kata kunci hak akses dengan cara klik tulisan LOGIN di bagian kanan atas, maka akan muncul tampilan seperti berikut:
                Panduan Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS)

                Masukan Username dan password dengan benar kemudian klik tombol Sign In, jika berhasil maka akan dialihkan ke halam utama.

                Setelah berhasil login maka kerjakan semua form dari tiap menu yang ada di  Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah (GIS). Untuk panduan lengkapnya download dibawah ini :
                Viewing all 122 articles
                Browse latest View live